Pekanbaru - Ruang
kerja Gubernur Riau Rusli Zainal di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru
tidak luput digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Senin (25/2) pagi.
Saat
penggeledahan, Rusli sedang tidak berada di tempat. Para pejabat
Pemerintah Provinsi Riau yang ditemui dan dihubungi per telepon tidak
bersedia dikonfirmasi wartawan.
Penggeledahan oleh KPK ini tertutup dan wartawan dilarang untuk melakukan peliputan.
Namun
berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10
orang terbagi menjadi dua kelompok yang bekerja menggeledah sejumlah
ruang kerja para pejabat Pemerintah Provinsi Riau.
Satu kelompok memeriksa ruang kerja Gubernur Riau yang berada di Lantai tujuh pada gedung baru yang lokasi di bagian utara.
Sementara
satu kelompok lainnya memeriksa ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda)
Pemerintah Provinsi Riau yang berada pada gedung lama bagian selatan.
Penggeledahan
dilakukan tim penyidik KPK tampak mendapat pengawalan ketat aparat
kepolisian bersenjata dan juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP).
Penggeledahan
sejumlah ruang kerja para pejabar Pemerintah Provinsi Riau itu menurut
Juru Bicara KPK Johan Budi yang dihubungi per telepon, masih terkait
kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012.
"Benar ada penggeledahan terkait korupsi PON Riau di Kantor Gubernur Riau," kata Johan Budi.
Kasus
dugaan suap penyelenggaraan PON Riau sejauh ini telah menjerat sebanyak
14 tersangka. 10 di antaranya merupakan kalangan legislator Riau dan
seorang dari kalangan pejabat PT Pembangunan Perumahan (PP).
Terakhir KPK juga telah menetapkan status tersangka untuk Rusli yang kini telah jarang masuk kantor.
Comments
Post a Comment