Gubernur Riau tidak Ada saat Kantornya Digeledah KPK

Pekanbaru - Ruang kerja Gubernur Riau Rusli Zainal di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru tidak luput digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (25/2) pagi.
Saat penggeledahan, Rusli sedang tidak berada di tempat. Para pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang ditemui dan dihubungi per telepon tidak bersedia dikonfirmasi wartawan.
Penggeledahan oleh KPK ini tertutup dan wartawan dilarang untuk melakukan peliputan.
Namun berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang terbagi menjadi dua kelompok yang bekerja menggeledah sejumlah ruang kerja para pejabat Pemerintah Provinsi Riau.
Satu kelompok memeriksa ruang kerja Gubernur Riau yang berada di Lantai tujuh pada gedung baru yang lokasi di bagian utara.
Sementara satu kelompok lainnya memeriksa ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau yang berada pada gedung lama bagian selatan.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK tampak mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata dan juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penggeledahan sejumlah ruang kerja para pejabar Pemerintah Provinsi Riau itu menurut Juru Bicara KPK Johan Budi yang dihubungi per telepon, masih terkait kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012.
"Benar ada penggeledahan terkait korupsi PON Riau di Kantor Gubernur Riau," kata Johan Budi.
Kasus dugaan suap penyelenggaraan PON Riau sejauh ini telah menjerat sebanyak 14 tersangka. 10 di antaranya merupakan kalangan legislator Riau dan seorang dari kalangan pejabat PT Pembangunan Perumahan (PP).
Terakhir KPK juga telah menetapkan status tersangka untuk Rusli yang kini telah jarang masuk kantor.

Comments