Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kunci
kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator SIM, yakni Sukotjo
S Bambang. Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan
subkontrak simulator SIM itu dijemput di Lapas Kebonwaru, Bandung oleh
penyidik KPK sejak Senin malam (25/2).
"Saya baru dapat beritanya bahwa Pak Sukotjo dijemput. Jadi sekarang saya kesini
mau menanyakan pada KPK, dia dipanggil untuk apa. Kami selaku kuasa
hukum tidak tahu persis untuk," ujar kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel
Paat di kantor KPK, Selasa (26/2).
Meski
begitu, dijadwal KPK telah tertera nama salah satu tersangka kasus
dugaan korupsi simulator itu diperiksa sebagai saksi hari ini.
Sementara
itu, ketika dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian
uang mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Erick mengaku
kliennya belum diminta keterangan soal itu. Ia hanya tahu, selama ini
Sukotjo diperiksa sebagai saksi untuk kasus simulator.
"Nah
saya tidak tahu nih apakah perkembangan untuk pencucian uang. Kita juga
belum tau. Tapi kami minta supaya dia tetap menjelaskan apa adanya.
Jangan ditutup-tutupi," jelas Erick.
Sukotjo
adalah tersangka simulator bersama tiga orang lainnya yaitu mantan
Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pejabat pembuat
komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan Direktur Utama PT Citra
Mandiri Metalindo Budi Susanto.
Sukotjo
adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan
subkontrak simulator SIM. Adapun rekanan pemenang lelang proyek berbiaya
Rp 196 miliar ini adalah PT Citra Mandiri. Lalu, PT Citra
mensubkontrakkan kepada PT Inovasi dengan harga jauh lebih rendah. KPK
menduga terjadi mark up proyek yang merugikan negara sekitar Rp 100
miliar.Sumber Https://infokorupsi.com
Comments
Post a Comment