89 Saksi Diperiksa KPK untuk Tersangka Gubernur Riau


Jakarta - Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan bahwa selama kurang lebih sepekan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau. Ternyata penyidik KPK sudah memeriksa 89 saksi yang diperiksa, baik suap PON ke XVIII maupun korupsi izin kehutanan di Riau yang membuat KPK menetapkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut.
"Memang hampir satu pekan penyidik KPK berada di Riau, sudah 89 saksi yang sudah diperiksa," kata Johan Budi kepada riauterkini, Kamis (7/3/13) di Gedung KPK Jakarta.
Johan Budi mengatakan, dari 89 saksi yang diperksi tersebut, dia mengaku sampai saat ini belum ada informasi dari penyidik KPK apakah akan ada tersangka baru atas kasus suap PON maupun korupsi izin kehutanan di Riau.
"Sampai saat ini saya belum menerima hasil dari penyidik KPK di Riau kemarin, apakah ada tersangka baru atau tidak dari 89 saksi yang diperiksa," sebutnya.
Sementara itu, pemeriksaan Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Johan Budi menyatakan sampai saat ini KPK belum menjadwalkan pemanggilan pasca ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus. Dimana sampai saat ini hampir satu bulan penetapan HM Rusli Zainal sebagai tersangka, dan belum ada tanda-tanda pemanggilan kembali oleh KPK.
"Saya belum menerima penjadwalan kapan Rusli Zainal akan diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus PON dan korupsi izin kehutanan di Riau. Karena saat ini KPK masih terfokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi dulu," ungkapnya.

Comments