Jakarta - Juru
Bicara KPK Johan Budi menyebutkan bahwa selama kurang lebih sepekan
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau. Ternyata
penyidik KPK sudah memeriksa 89 saksi yang diperiksa, baik suap PON ke
XVIII maupun korupsi izin kehutanan di Riau yang membuat KPK menetapkan
Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus
tersebut.
"Memang
hampir satu pekan penyidik KPK berada di Riau, sudah 89 saksi yang
sudah diperiksa," kata Johan Budi kepada riauterkini, Kamis (7/3/13) di
Gedung KPK Jakarta.
Johan
Budi mengatakan, dari 89 saksi yang diperksi tersebut, dia mengaku
sampai saat ini belum ada informasi dari penyidik KPK apakah akan ada
tersangka baru atas kasus suap PON maupun korupsi izin kehutanan di
Riau.
"Sampai
saat ini saya belum menerima hasil dari penyidik KPK di Riau kemarin,
apakah ada tersangka baru atau tidak dari 89 saksi yang diperiksa,"
sebutnya.
Sementara
itu, pemeriksaan Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Johan Budi menyatakan
sampai saat ini KPK belum menjadwalkan pemanggilan pasca ditetapkan
sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus. Dimana sampai saat ini
hampir satu bulan penetapan HM Rusli Zainal sebagai tersangka, dan belum
ada tanda-tanda pemanggilan kembali oleh KPK.
"Saya
belum menerima penjadwalan kapan Rusli Zainal akan diperiksa KPK
sebagai tersangka dalam kasus PON dan korupsi izin kehutanan di Riau.
Karena saat ini KPK masih terfokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi
dulu," ungkapnya.
Comments
Post a Comment