Jakarta - Langkah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja dua
anggota Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir disambut
baik Partai Demokrat. KPK diminta tidak gentar mengusut tuntas kasus PON
dan kasus-kasus lain yang melibatkan politisi partai.
“Kalau
sudah punya dua alat bukti, jangan dilindungi. Fraksi-fraksi di DPR
tidak ada yang bersih,” ujar Ruhut Sitompul kepada Harian Terbit, Rabu
(20/3).
Menurutnya
pimpinan Partai Golkar juga jangan melindungi kader partainya yang
terseret kasus korupsi. Golkar harus mendorong penegakan hukum dan
konsisten mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK. “Siapapun yang
terlibat jangan dilindungi. Partai kami tidak pernah melindungi kadernya
yang terlibat kasus korupsi,” tegasnya.
Dihubungi
terpisah Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan penyidik KPK telah
melakukan penggeledahan di ruang kerja Novanto dan Kahar Muzakir.
Penggeladahan dilakukan untuk mendalami penyidikan tersangka Gubernur
Riau Rusli Zainal dalam kasus korupsi pembahasan revisi Peraturan Daerah
(Perda) PON Riau. “Benar telah dilakukan penggeledahan,” ujar Johan
Budi.
Namum
Johan belum dapat memastikan apakah penggeledahan tersebut pintu masuk
untuk menetapkan kader Golkar sebagai tersangka baru. Menurutnya siapa
saja tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka, sepanjang didukung dua
alat bukti yang cukup. Saat ini, tegasnya KPK terus mengembangkan
penyidikan kasus tersebut.
Rusli
Zainal ditetapkan tersangka merupakan pengembangakan penyidikan setelah
dalam persidangan terdakwa Lukman Abbas Rusli disebut terlibat. Dan ama
Kahar Muzakkir dan Setya Novanto muncul setelah Lukman Abbas mengaku
pernah menyerahkan uang kepada ajudan Kahar Muzakir untuk memuluskan
usulan penambahan anggaran PON ke pusat senilai Rp 290 miliar.
“Semua informasi tentu didalami dan divalidiasi oleh penyidik,” tegas Johan
Secara
terpisah Ketua DPP Partai Golkar Yoris Raweyai menegaskan Partai Golkar
tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan terkait
penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di ruang kerja dua anggota anggota fraksi partai tersebut.
“Justru Golkar paling depan dalam memberantas korupsi,” ujarnya.
Dia
menegaskan apa yang dilakukan KPK tersebut merupakan sebuah konsekuensi
yang harus diterima oleh siapun. Golkar akan menyerahkan kasus tersebut
pada proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. “Kita sepakat
musuh utama korupsi. Siapapun yang melakukan itu harus diproses,”
ujarnya.
Kasus
PON bukan satu-satunya kasus korupsi yang menyeret kader partai
berlambang pohon beringin tersebut. Korupsi pengadaan Al’Quran juga
telah membuat kader Golkar Zulkarnaen Djabar menjadi pesakitan di
Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Zulkarnaen
merupakan anggota Komisi VIII DPR yang juga mitra Kemenag. Dia
ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan kitab suci tahun anggaran
2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer. Anggota Komisi VIII
DPR ini diduga menerima imbalan milliaran rupiah secara bertahap dalam
kurun waktu dua tahun tersebut.
sumber:https://infokorupsi.com
Comments
Post a Comment