Madiun - Keluarga
tersangka kasus suap pengadaan simulator mengemudi dan pencucian uang
di Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, membantah
aset tanah dan rumah milik di Kota Madiun, Jawa Timur, merupakan hasil
korupsi dan pencucian uang. Harta itu warisan keluarga besar Djoko.
Hal
itu dikatakan keponakan Djoko Susilo, Baraja. Baraja menjelaskan,
Madiun merupakan kota kelahiran Djoko dan tempat tinggal keluarga
besarnya. Menurutnya, tanah dan rumah keluarga Djoko di Madiun merupakan
warisan orang tuanya.
Baraja
mengatakan dua pamannya atau dua kakak Djoko merupakan bekas kepala
desa saat Kanigoro masih berbentuk desa, belum kelurahan seperti
sekarang. Karena itu, jelas Baraja, pantas jika keluarga Djoko seperti
tuan tanah. Mereka memang kaya.
Penjelasan
ini disampaikan setelah keluarga Djoko di Madiun didatangi oleh petugas
Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat kontributor Metro TV di Madiun, Iwan
Yudhi Atmoko, mencoba menelusuri kekayaan keluarga Djoko di Kelurahan
Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, hasilnya nihil. Aparat kelurahan
bungkam.
Keluarga
besar Djoko Susilo di Madiun tinggal di Jalan Sri Unggul. Menurut
keluarga, sejumlah aset keluarga besar antara lain diatas namanya Djoko
Susilo. Rumah di Jalan Bima, Kelurahan Oro-Oro Ombo merupakan hasil
pembelian Djoko dan rumah di Jalan Ki Ageng Kebo merupakan kediaman
Nyoya Suratmi, istri Djoko. Mereka berjanji akan mempertankan harta itu
kalau KPK hendak menyitanya.
Sumber: https://www.metrotvnews.com
Comments
Post a Comment