Ada Jenderal Polisi Lain dalam Kasus Simulator SIM

Nama Brigjen Wahyu Indra Pramugari muncul dalam surat dakwaan Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM untuk roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kemas Abdul Roni, Wahyu disebut-sebut menerima aliran dana Rp 500 juta.
Lalu siapa Wahyu Indra? Dia adalah pejabat Tenaga Pendidik (Gadik) di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol). Namun sebelum itu, jenderal bintang satu ini tercatat pernah menjabat Kapolres Surabaya Selatan, penyidik Bareskrim Polri, anggota Inspektur Wilayah (Irwil) V Itwasum (Inspektorat Pengawas Umum) pada 2011, dan Kepala Polda Sumatera Barat.
Wahyu Indra dan Djoko Susilo juga sama-sama jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1984. Dalam kasus simulator SIM pada 2011 lalu, Djoko Susilo menjabat Kepala Korps Lalu Lintas, sementara Wahyu Indra adalah anggota Irwasum. Tugas Irwasum melakukan Pre Audit proyek Pengadaan Barang dan Jasa Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R-4 pada Korlantas Tahun Anggaran 2011.
Jejak Wahyu Indra sulit ditelusuri. Tapi nama Wahyu Indra Pramugari pernah terlilit beberapa perkara tak sedap. Misalnya kasus dugaan penipuan sewaktu menjabat Kapolres Surabaya Selatan pada 2001 silam. Waktu itu, Hartono, bos rumah bordil kelas kakap, mengaku ditipu Wahyu dalam kasus eksekusi rumah di JL WR Supratman, Surabaya.
Hartono menggugat perdata senilai Rp 50 miliar, karena dalam pengakuanya Kapolres pernah menjamin tidak bakal mengeksekusi rumah itu setelah diberi uang Rp 20 juta. Tetapi kenyataanya tetap dieksekusi. Namun waktu itu Wahyu Indra membantah, dan akhirnya kasus pun tenggelam.
Berikutnya ketika menjadi penyidik di Bareskrim Polri. Wahyu yang berpangkat Komisaris Besar sempat disebut-sebut ikut memeriksa Komjen Pol Susno Duadji dalam kasus korupsi Pilkada Jabar dan penanganan PT Salmah Arwana Lestari. Padahal Susno bekas atasan Wahyu ketika di Surabaya. Susno menjabat Waka Poltabes Surabaya, sementara Wahyu Kepala Polres Surabaya Selatan.
Kemudian kasus dugaan korupsi kasus simulator SIM pada 2011. Waktu itu Wahyu menjadi anggota Irwasum. Dia diduga kecipratan uang korupsi sebesar Rp 500 juta. Kasus ini baru terungkap pertengahan 2012 lalu. Setelah menjabat Irwasum, Wahyu Indra dimutasi menjadi Kepala Polda Sumatera Barat 2011.
Sayang, dua tahun menjabat Kapolda, nama Wahyu kembali cemar. Dia diduga terlibat dalam pembekingan ilegal mining di Solok Selatan. Mutasi jenderal Wahyu disebut-sebut atas intervensi Kaukus Parlemen DPD-DPR RI asal Sumatera Barat yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman.

sumber:infokorupsi.com

Comments