Jakarta - Sebanyak
550 nama dimasukkan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Daftar Caleg
Sementara (DCS) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah
satu nama yang didaftarkan adalah Nazaruddin Syamsuddin, mantan
terpidana kasus korupsi dana KPU tahun 2005.
"Nazaruddin
Syamsuddin maju melalui Dapil Jawa Barat II," kata Sekretaris Jenderal
PBB BM Wibowo saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin
(22/4/2013).
Menurut
Wibowo, partainya memberikan kesempatan kepada mantan Ketua KPU
tersebut karena masa hukuman 5 tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan
sudah selesai dijalankan. Apalagi hukuman dan kasus yang dituduhkan
kepada Nazaruddin sangatlah politis.
"Kasusnya
kan dia dituduh korupsi Rp 2 miliar. Tapi itu masalah politik,
pandangan kami kalau dia mau korupsi ya lebih dari nominal itu. Apalagi
masa hukum 5 tahun sudah lewat dan dia punya hak politik untuk menjadi
anggota parlemen," tutur Wibowo.
Selain
Nazaruddin, PBB juga mencantumkan nama mantan Kepala Badan Reserse
Kriminal Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji dalam DCS yang diserahkan ke
KPU. Susno akan bertarung di Dapil Jabar I. Sementara, nama Ketua Umum
PBB MS Ka'ban juga ikut didaftarkan ke KPU sebagai caleg.
"Pak Susno Duadji maju di Dapil Jabar I, dan Pak MS Kaban itu nyaleg di Bogor, Jabar V," kata Wibowo.
Dalam
pendaftaran DCS kali ini, PBB menyerahkan 77 box berisi berkas caleg
dari 77 Dapil. Berkas-berkas itu dibawa dengan menggunakan 2 mobil box.
sumber:infokorupsi.com
Comments
Post a Comment