Tersangka Korupsi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kab Tulunganggung

Supriyono, tersangka kasus korupsi dana PSSI.
Supriyono, tersangka kasus korupsi dana PSSI.
Tulungagung - Supriyono, tersangka kasus korupsi dana PSSI dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Supri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggantikan posisi Isman.
“Saya menyerahkan kasus saya sepenuhnya kepada proses hukum,“ kata Supriyono kepada wartawan, Senin (22/4/2013).
Acara yang dihadiri Bupati Tulungagung Heru Tjahjono beserta jajaran dan sejumlah muspida itu dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Amanat Nasional (PAN), Alvin Halim. Sumpah jabatan diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ramlan.
Sebagai pemimpin baru, Supriyono berjanji akan membenahi internal DPRD. “Kemudian juga melakukan proses PAW bagi anggota dewan yang mundur, “ujarnya.
Sekedar diketahui, Isman tidak hanya mundur sebagai Ketua DPRD. Calon Bupati dari koalisi PDIP-PKB yang kalah dalam pemilukada Tulungagung, Januari 2013 lalu itu juga mundur dari keanggotan DPRD.
Hal itu sesuai aturan dan  kesepakatan partainya siap mundur walaupun kalah dalam pemilihan kepala daerah. “Untuk eksternal, saya akan menyelesaikan ranpeda pendidikan yang terkait bagaimana siswa memperoleh biaya pendidikan murah, “terangnya.
Perlu diingat, Supriyono dan Edi Tetuko juga anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Pengcab PSSI sebesar Rp1,75 miliar.
Supriyono selaku ketua Pengcab dan Edi sebagai sekretaris dianggap bertanggung jawab atas terselewengnya alokasi dana yang berasal dari APBD 2010.
Dalam penyidikan, Kejaksaan Negeri Tulungagung menemukan adanya penggunaan dana untuk kegiatan yang bersifat fiktif. Atas perbuatan itu negara telah dirugikan Rp532 juta.
Namun, karena alasan kooperatif, keduanya tidak ditahan. “Saya menghormati mekanisme hukum yang berlaku,“ pungkas Supriyono.
 
sumber:infokorupsi.com

Comments