Jakarta: Praktisi Hukum Otto Hasibuan menilai,
penahanan mantan Kabareskrim Susno Duadji di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II A Cibinong, Bogor, yang dilakukan atas keinginan Susno sebagai
terpidana, menunjukkan kegagalan Kejaksaan Agung menegakkan kewibawaan
hukum.
“Kasus ini sudah sedemikian rupa, dengan Susno melakukan perlawanan
saja sudah menunjukkan kegagalan Kejaksaan Agung. Kalau betul Susno yang
menentukan (lokasi penahanan-Red), ini menjadi satu kekalahan
pemerintah. Kejaksaan gagal menunjukkan kewibawaannya,” tegas Otto,
Jumat (3/5) malam.
Ia menekankan, tidak ada aturan yang membenarkan seorang terhukum
dapat menentukan di mana lokasi penahanannya. Seorang terhukum bisa
mengajukan permohonan, tapi keputusan tetap ada di Kejaksaan Agung
sebagai penegak hukum. Penahanan Susno sesuai keinginannya menunjukkan
Kejaksaan Agung telah dikendalikan oleh terhukum.
“Kenapa ini Kejaksaan didikte oleh terhukum? Kok dia yang menentukan?
Ini menunjukkan kelemahan Kejaksaan, tekanan Susno ini tidak benar,”
heran Otto.
sumber: Metrotvnews.com
Comments
Post a Comment