Susno Dituding Kendalikan Hukum


Jakarta: Praktisi Hukum Otto Hasibuan menilai, penahanan mantan Kabareskrim Susno Duadji di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Bogor, yang dilakukan atas keinginan Susno sebagai terpidana, menunjukkan kegagalan Kejaksaan Agung menegakkan kewibawaan hukum.

“Kasus ini sudah sedemikian rupa, dengan Susno melakukan perlawanan saja sudah menunjukkan kegagalan Kejaksaan Agung. Kalau betul Susno yang menentukan (lokasi penahanan-Red), ini menjadi satu kekalahan pemerintah. Kejaksaan gagal menunjukkan kewibawaannya,” tegas Otto, Jumat (3/5) malam.

Ia menekankan, tidak ada aturan yang membenarkan seorang terhukum dapat menentukan di mana lokasi penahanannya. Seorang terhukum bisa mengajukan permohonan, tapi keputusan tetap ada di Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum. Penahanan Susno sesuai keinginannya menunjukkan Kejaksaan Agung telah dikendalikan oleh terhukum.

“Kenapa ini Kejaksaan didikte oleh terhukum? Kok dia yang menentukan? Ini menunjukkan kelemahan Kejaksaan, tekanan Susno ini tidak benar,” heran Otto.

sumber: Metrotvnews.com

Comments