
Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil puluhan orang
terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan IT dan perpustakaan
Universitas Indonesia. Lembaga antikorupsi juga telah meminta keterangan
dari mantan rektor UI Gumilar Soemantri.
Dari
informasi yang dihimpun, baru-baru ini KPK melakukan gelar perkara atau
ekspose terkait penyelidikan kasus itu. Diam-diam KPK telah mengantongi
tersangka baru.
Saat
dikonfirmasi Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan pihaknya telah
melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan 2 pekan lalu. Johan pun
mengungkapkan hasil gelar perkara telah ada.
"Hasil gelar perkaranya sudah ada, tapi ada di pimpinan," ujarnya, Rabu (1/5).
Johan
enggan menjelaskan lebih jauh apakah hasil gelar perkara kasus itu naik
ke tingkat penyidikan. Jika naik, akan ada tersangka baru dalam kasus
itu.
Terkait
dugaan kasus ini, ternyata KPK tidak hanya mengusut pengadaan IT dan
perpustakaan UI saja. Namun juga sejumlah penyimpangan proyek di
Universitas Indonesia lainnya.
Tahun
lalu, sejumlah guru besar UI melaporkan beberapa dugaan penyelewengan
dana proyek pembangunan kampus UI tersebut. Para guru besar itu menuding
mantan rektor UI Gumilar saat itu, tidak transparan dan tidak bisa
dipertanggungjawabkan dalam pembangunan sejumlah proyek di kampus kuning
itu.
Hasil
audit BPK menyebut ada 16 kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di
kampus tersebut. Misalnya, pengelolaan dana masyarakat untuk renovasi
laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran senilai Rp 7,964 miliar belum
selesai dan terdapat pengurangan pekerjaan senilai Rp 1,526 miliar belum
didukung oleh adendum kontrak. Selain itu, piutang tak tertagih
Fakultas Ekonomi senilai Rp 6,012 miliar diragukan kewajarannya.
Sumber: https://www.merdeka.com
infokorupsi.com
Comments
Post a Comment