KPK Hari Ini Akan Periksa Anas Urbaningrum


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang, siang ini, Senin (6/5/2013). Sebelumnya, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pekan lalu.

"(Anas) diperiksa sebagai saksi tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (6/5/2013). Adapun Anas menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan, selalu hadir," kata Anas yang ditemui di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2013). Dia mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukannya untuk menghadapi pertanyaan penyidik KPK.

Kemungkinan, Anas akan didampingi tim kuasa hukum dan kawan-kawannya. "Biasanya banyak yang mau ikut, kangen suasana KPK, kangen wartawan-wartawannya," ucap Anas.
Anas batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK Senin (29/4/2013) pekan lalu dengan alasan sakit. Pengacara Anas, Firman Wijaya, mengantarkan surat keterangan sakit ke KPK.
Ketika itu, Firman mengaku tidak tahu persis penyebab sakitnya Anas. Hanya, menurut Firman, Anas sempat makan nasi kucing sebelum sakit.

Anas diperiksa KPK sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

KPK memeriksa Anas sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Anas juga berasal dari partai yang sama dengan Andi, Partai Demokrat.
Saat anggaran Hambalang dibahas di DPR, Anas masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah mengatakan ada aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat 2010, kongres yang akhirnya memenangkan Anas untuk menjadi ketua umum partai tersebut.

Menurut Nazaruddin, uang ke kongres itu digelontorkan petinggi Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Sebagian uang fee Hambalang juga dikatakan mengalir ke Anas, Andi, anggota DPR, serta ke sejumlah pejabat Kemenpora.

Tudingan Nazaruddin ini kemudian dibantah Andi dan Anas. Dalam sejumlah kesempatan, mereka membantah terlibat dan mengaku tidak menerima uang Hambalang. Anas juga mengatakan bahwa Kongres Partai Demokrat 2010 diselenggarakan tanpa politik uang.

Masih dalam kasus Hambalang, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka. Berbeda dengan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus, Anas menjadi tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Sementara Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan proyek Hambalang.
Sumber: https://nasional.kompas.com & https://infokorupsi.com

Comments