KPK belum perlu panggil Wamendikbud Soal korupsi ,

Dilaporkan korupsi, KPK belum perlu panggil Wamendikbud

Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini mengaku masih menelaah soal laporan dugaan korupsi proyek di lingkungan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum merasa perlu memanggil Wiendu buat dimintai keterangannya terkait laporan itu.

"Sekarang masih ditelaah. Saya enggak tahu berapa lama. Ini tergantung bagian pengaduan masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/6).

Menurut Johan, penyelidik masih mempelajari berkas-berkas yang diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, dan Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar beberapa waktu lalu. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi itu.

Sebelumnya, Mendikbud M Nuh melaporkan Wamendikbud Wiendu Nuryanti yang diduga melakukan korupsi di lingkungannya. "Terkait Wamen bahwa Pak Menteri justru menyampaikan hasil tentang adanya dugaan penyimpangan di lingkungan Wamen," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/5).

Hasil investigasi Itjen Kemendikbud yang dipimpin oleh Haryono Umar, ditemukan indikasi korupsi di lingkungan Wamendikbud yang nilainya mencapai Rp 700 miliar.

sumber: https://www.merdeka.com

Comments