Dua Pejabat Pemprov Jambi Jadi Tersangka Korupsi

Jambi - Deretan pejabat Pemprov Jambi yang tersangkut kasus korupsi bertambah panjang. Pejabat terbaru yang menjadi tersangka korupsi adalah Asisten III Setwilda Jambi Idham Khalid dan Kepala Dinas Peternakan Sepdinal.
Idham oleh Polda Jambi ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan 48 laptop Sekolah Menengah Atas (SMA) Titian Teras Jambi menggunakan dana APBD 2012 lalu dengan kerugian negara sekitar Rp250 juta.
"Benar, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop. Pemeriksaannya dijadwalkan pekan depan," kata Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah, Kamis (24/10) siang.
Idham terlibat kasus tersebut semasa menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Penyidik Polda Jambi dalam kasus yang sama sudah menetapkan dua tersangka lain, yakni Nia Kurniasih dan Pramudian Setio dari pihak perusahaan rekanan.
Selain kasus pengadaan laptop, Idham saat ini sibuk dimintai keterangan penyidik polda terkait dugaan kasus peyimpangan dana proyek pembuatan Master Plan Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2011 bernilai Rp2,5 miliar. Sampai saat ini master plan pendidikan tersebut tidak bisa dimanfaatkan.
"Ia baru jadi tersangka untuk kasus laptop," kata Almansyah.
 Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Sepdinal menjadi tersangka dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka 2000-2009. Mantan Bendahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada 21 Oktober lalu.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi Masyroby, dalam kasus tersebut negara dirugikan Rp 1,5 miliar.
Dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal oleh Kejati Jambi, yakni mantan Sekda Provinsi Jambi AM Firdaus dan Direktur PT Inti Indosawit Subur Semion tarigan.

Info Via: https://www.metrotvnews.com & https://infokorupsi.com

Comments