Jambi
- Deretan pejabat Pemprov Jambi yang tersangkut kasus korupsi bertambah
panjang. Pejabat terbaru yang menjadi tersangka korupsi adalah Asisten
III Setwilda Jambi Idham Khalid dan Kepala Dinas Peternakan Sepdinal.
Idham
oleh Polda Jambi ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan 48
laptop Sekolah Menengah Atas (SMA) Titian Teras Jambi menggunakan dana
APBD 2012 lalu dengan kerugian negara sekitar Rp250 juta.
"Benar,
ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop.
Pemeriksaannya dijadwalkan pekan depan," kata Kabid Humas Polda Jambi
Ajun Komisaris Besar Almansyah, Kamis (24/10) siang.
Idham
terlibat kasus tersebut semasa menjabat Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jambi. Penyidik Polda Jambi dalam kasus yang sama sudah
menetapkan dua tersangka lain, yakni Nia Kurniasih dan Pramudian Setio
dari pihak perusahaan rekanan.
Selain
kasus pengadaan laptop, Idham saat ini sibuk dimintai keterangan
penyidik polda terkait dugaan kasus peyimpangan dana proyek pembuatan
Master Plan Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2011 bernilai Rp2,5
miliar. Sampai saat ini master plan pendidikan tersebut tidak bisa
dimanfaatkan.
"Ia baru jadi tersangka untuk kasus laptop," kata Almansyah.
Sementara
itu, Kepala Dinas Peternakan Sepdinal menjadi tersangka dugaan korupsi
dana Kwarda Pramuka 2000-2009. Mantan Bendahara Kwarda Pramuka Provinsi
Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada
21 Oktober lalu.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi Masyroby, dalam kasus tersebut negara dirugikan Rp 1,5 miliar.
Dua
orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal oleh
Kejati Jambi, yakni mantan Sekda Provinsi Jambi AM Firdaus dan Direktur
PT Inti Indosawit Subur Semion tarigan.
Info Via: https://www.metrotvnews.com & https://infokorupsi.com
Comments
Post a Comment